Pembuaan Kode Billing Untuk Setoran Pajak dan PNBP


Apa itu Kode Billing ?

Kode Billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui Sistem Billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan Wajib Pajak (Pasal 1 PER 26 Tahun 2014).
Sistem Billing adalah sistem informasi yang dikelola oleh masing-masing Biller dalam rangka pengadministrasian sistem Penerimaan Negara secara elektronik.

Ilustrasi dari pembayaran pajak sebelum dan sesudah penerapan Sistem Pembayaran Pajak Elektronik (Billing System) adalah sebagai berikut:

Sebelum adanya e-billing
Ilustrasi pembayaran pajak sebelum adanya sistem e-billing tampak seperti gambar berikut ini:

IlustrasiPembayaran Pajak – Sistem Lama MPN G1

Sebelum adanya sistem e-billing tentunya banyak rekan-rekan sekalian yang sudah familiar dengan Surat Setoran Pajak (SSP) yang digunakan untuk melakukan pembayaran pajak seperti contoh berikut ini:
Contoh SSP Manual
Pembayaran pajak dilakukan dengan mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) sebanyak 5 rangkap, kemudian melakukan pembayaran ke Teller Bank/Kantor Pos Persepsi

Sesudah adanya e-billing
Sedangkan sesudah adanya e-billing maka ilustrasi kemudahan pembayaran pajak akan tampak sebagai berikut:
Ilustrasi Pembayaran Pajak – Sistem Baru MPN G2

Contoh Kode Billing

Dengan adanya sistem e-billing ini, sebelum melakukan pembayaran pajak maka terlebih dulu kita membuat kode billing untuk setiap kali pembayaran (menggantikan SSP Manual).

Setelah memiliki kode billing (ID Billing), kita memiliki beberapa pilihan dalam melakukan pembayaran pajak, yaitu bisa ke Bank/Pos Persepsi, secara langsung ke Teller Bank, melalui sarana ATM, Internet Banking, mesin EDC.

Berikut Beberapa Cara untuk Membuat Kode Billing
Setelah kita memahami ilustrasi di atas, maka sebelum kita ke Bank/Kantor Pos Persepsi untuk membayar pajak, kita terlebih dulu membuat kode billing untuk masing-masing pembayaran pajak yang akan kita lakukan.

berikut ini beberapa cara yang telah saya rangkum, semoga dapat membantu rekan-rekan dalam membuat kode billing dengan cara yang paling mudah menurut rekan-rekan.

Beberapa Kemudahan untuk membuat Kode Billing dapat dilakukan, antara lain melalui:
  1. SSE1 dengan alamat http://sse.pajak.go.id (penulis tidak menyarankan menggunakan ini karena server sering time out)
  2. DJP Online dengan alamat http://djponline.pajak.go.id (mensyaratkan sudah memiliki EFIN)
  3. SMS Billing dengan provider Telkomsel
  4. Internet Banking BRI
  5. SSE3 dengan alamt http://sse3.pajak.go.id (sama seperti SSE1 namun lebih stabil, tidak perlu EFIN, saran saya pakai ini aja)
  6. Melalui ATM Mandiri, bisa sekalian Buat Kode Billing dan Bayar (Paling Mudah)


Pembuatan Kode Billing untuk setoran PNBP

Untuk setoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pembuatan kode billing menggunakan aplikasi SIMPONI.

Untuk informasi lebih detil mengenai cara registrasi user dan pembuatan kode billing nya silahkan klik link dibawah ini :

Panduan Registrasi SIMPONI
Panduan Pembuatan Billing K/L